Home
Ngobrol Budaya
Inspirasi Ramadan
Gus Hayid: Al-Quran Melarang Hoaks. Jangan Menyebar dan Jangan Mudah Percaya!

Gus Hayid: Al-Quran Melarang Hoaks. Jangan Menyebar dan Jangan Mudah Percaya!

Program Inspirasi Buka BKN PDI Perjuangan Episode 12: Hoaks Membunuhmu! | Gus Hayid

Hoaks adalah informasi sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hoaks atau berita bohong sangat berbahaya. Perlu ada klarifikasi terlebih dahulu. Seringkali orang lain tidak tau masalahnya hanya melihat dari jauh tapi berani menuduh orang melakukan ini dan itu. Akibatnya, hoaks dapat memunculkan pertikaian.

Pesan itu diungkapkan dai muda Nahdlatul Ulama KH Muhammad Nur Hayid dalam serial ‘Lenong Menunggu Buka Puasa 2023’ bertajuk ‘Hoaks Membunuhmu ‘ yang ditayangkan akun Youtube BKN PDI Perjuangan menjelang berbuka puasa, Senin, (3/4/2023).

“Ajaran Al-Quran tegas melarang orang menyebar hoaks, serta larangan bagi orang beriman untuk tidak percaya begitu saja. Sesama masyarakat harus saling menjaga kerukunan, mengormati, dan saling mempercayai,” kata pengasuh Pondok Pesantren Skill di Srengseh Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan itu.

Gus Hayid melanjutkan, secara bahasa keagamaan hal ini disebut tabayyun. Ayat Al-Quran yang berbicara tentang berita bohong adalah surat An-Nur 11.

“Sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga. Janganlah kamu kira bahwa berita bohong itu buruk bagi kamu bahkan ia adalah baik bagi kamu. Tiap-tiap seseorang dari mereka mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya. Dan siapa di antara mereka yang mengambil bahagian yang terbesar dalam penyiaran berita bohong itu baginya azab yang besar.”

Wakil Ketua Lembaga Dakwah PBNU ini menyatakan, hukum penyebar fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Hoaks jika sudah sampai pada fitnah akan sangat fatal bagi masyarakat. “Berbohong adalah pangkal dari kesalahan. Pada saat Ramadan ini pantangan puasa juga termasuk berbohong, meski dalam hal kecil. Tapi ada bohong yang diperbolehkan, yaitu yang mengancam nyawa seseorang,” tegas  kiai kelahiran Lumajang, 43 tahun lalu itu.

Sejalan dengan undang-undang ITE pasal 28 ayat 1dan pasal 54A ayat , terkait penyebaran hoaks bisa dipidana empat tahun dan denda uang sebesar Rp 1 milar sehingga kita selaku masyarakat harus lebih bijak dalam mengelola setiap informasi yang diterima, serta agar tidak mudah termakan hoaks.

Gus Hayid juga menjelaskan bahwa pentingnya tabayyun dalam membangun komunikasi demi menjaga kerukunan umat manusia.

Selengkapnya di 

Ikuti Terus Program Lenong Menunggu Buka Puasa BKN PDI Perjuangan 🤟🏼

Tayang Setiap Hari

Selama Bulan Ramadan

Pukul 17.00 WIB

di Akun Youtube BKN PDI Perjuangan


Menarik Untukmu

Karya yang menarik untuk anda


Kebudayaan Nasional

Video seputar kebudayaan Indonesia

BKN Band - Lir Lir

Lir Ilir merupakan senandung yang berisikan nasihat kebaikan. Lagu ini diciptakan Sunan Kalijaga dan dijadikan sebagai sarana penyebar agama Islam terutama di pulau Jawa.

PDI Perjuangan
Channel YouTube

Unggah Karyamu!
Dan Jadi Bagian dari Budaya Indonesia

Unggah Sekarang!