Home
Uncategorized
SYARAT DAN KETENTUAN FESTIVAL DESA 2024

SYARAT DAN KETENTUAN FESTIVAL DESA 2024

LOMBA VIDEO KLIP & VIDEO FEATURE

KETENTUAN PELAKSANAAN

A. KATEGORI MUSIK

  1. Peserta tidak dipungut biaya apapun;
  2. Peserta merupakan tim ataupun individu;
  3. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia ditandai dengan tanda pengenal resmi baik KTP atau kartu pelajar;
  4. Peserta membuat karya Video Klip;
  5. Peserta boleh mengikuti lebih dari satu kategori lomba; 
  6. Peserta hanya boleh mengirimkan satu karya di masing-masing kategori; 
  7. Peserta harus mengikuti akun Instagram Badan Kebudayaan Nasional (@bknpusat) dan menyebarkan informasi mengenai Festival Desa 2024 melalui akun media sosial (berupa story Instagram atau postingan TikTok);
  8. Karya musik yang menyatukan rakyat dan menjadi hiburan rakyat;
  9. Karya musik yang dikirimkan Wajib menggunakan minimal satu alat musik tradisional;
  10. Karya musik yang dikirimkan berupa Instrumen dengan Vokal atau Hanya Instrumen;
  11. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, kata-kata kasar yang tidak sesuai etika, ataupun menyerang/memojokkan pihak tertentu;
  12. Peserta wajib mengirimkan karya yang belum pernah diunggah/dipublikasikan di platform Youtube;
  13. Karya bersifat orisinil, tidak melanggar Hak Cipta/Kekayaan Intelektual (HKI);
  14. Karya tidak pernah terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain;
  15. Karya merupakan Video Klip dengan ketentuan sebagai berikut;
  • Format Video Klip pendek : MP4 Full HD (1080p), Layar 16:9), dan 25 fps.
  • Durasi Video Klip maksimum 15 menit;
  1. Karya Video Klip yang menggunakan bahasa daerah WAJIB mencantumkan subtitle (terjemahan) bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  2. Video Klip dari peserta wajib mencantumkan logo resmi Badan Kebudayaan Nasional di sebelah kiri atas dan logo festival desa di sebelah kanan atas dengan ukuran yang proporsional selama Video berlangsung. Logo dapat diunduh di tautan berikut ini: 

https://drive.google.com/drive/folders/1TkmlkRcAJMqo69_6hXn1Tii6ri2pJqWL?usp=sharing

  1. Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan memiliki hak untuk menggunakan/ menyebarluaskan hasil karya para pemenang. Hak cipta karya yang dikirimkan tetap menjadi milik peserta.
  2. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan kecurangan.
  3. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Juri

Tim juri terdiri atas unsur pelaku industri film, aktor/aktris, dan akademisi:

  • Bayu Randu (CEO Music Blast, Musisi)
  • Dian Dipa Chandra / Candil (Musisi)

Kriteria Penilaian

  • Karya musik yang menyatukan rakyat, menjadi hiburan rakyat.
  • Karya musik yang dikirimkan wajib menggunakan minimal satu alat musik tradisional;
  • Karya musik yang dikirimkan berupa instrumen dengan vokal atau hanya instrumen.

B. KATEGORI DESA WISATA

  1. Peserta tidak dipungut biaya apapun
  2. Peserta merupakan tim ataupun individu
  3. Peserta adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia ditandai dengan tanda pengenal resmi baik KTP atau kartu pelajar
  4. Peserta membuat karya berupa Video Feature, (bukan dokumenter)
  5. Peserta boleh mengikuti lebih dari satu kategori lomba. 
  6. Peserta hanya boleh mengirimkan satu karya di masing-masing kategori. 
  7. Peserta dapat mengikuti akun Instagram Badan Kebudayaan Nasional (@bknpusat) dan menyebarkan informasi mengenai Festival Desa 2024 melalui akun media sosial (berupa story Instagram atau postingan TikTok);
  8. Karya tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, kata-kata kasar yang tidak sesuai etika, ataupun menyerang/memojokkan pihak tertentu.
  9. Video Feature wisata desa mengandung unsur budaya, keunikan alam, keindahan alam, kesenian, ritual dan tradisi, kearifan lokal serta kuliner desa.
  10. Peserta wajib mengirimkan karya yang belum pernah diunggah atau dipublikasikan di platform Youtube dan media sosial lainnya.
  11. Karya wajib bersifat orisinil, tidak melanggar Hak Cipta/Kekayaan Intelektual (HKI)
  12. Karya tidak pernah terikat kontrak perjanjian dengan pihak lain.
  13. Karya merupakan Video Feature dengan ketentuan sebagai berikut:
  • Format Video : MP4 Full HD (1080p), Layar 16:9), dan 25 fps.
  • Durasi Video minimal 10 menit dan maksimum 30 menit.
  1. Karya Video Feature yang menggunakan bahasa daerah WAJIB mencantumkan subtitle (terjemahan) bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  2. Video Feature dari peserta wajib mencantumkan logo resmi Badan Kebudayaan Nasional di sebelah kiri atas dan logo festival desa di sebelah kanan atas dengan ukuran yang proporsional selama Video berlangsung. Logo dapat diunduh di tautan berikut ini:

https://drive.google.com/drive/folders/1TkmlkRcAJMqo69_6hXn1Tii6ri2pJqWL?usp=sharing

  1. Badan Kebudayaan Nasional PDI Perjuangan memiliki hak untuk menggunakan / menyebarluaskan hasil karya para pemenang. Hak cipta karya yang dikirimkan tetap menjadi milik peserta.
  2. Panitia berhak mendiskualifikasi dan membatalkan pemenang apabila ditemukan pelanggaran.
  3. Keputusan juri bersifat mengikat dan tidak dapat diganggu gugat.

Juri

Tim juri terdiri atas unsur pelaku industri film, actor/aktris, akademisi, 

  • Rano karno (Sineas)
  • Benarivo Triadi Putra (CEO Atourin)
  • Patricia Astuti (Influencer)

Mekanisme Pendaftaran

  • Peserta mendaftar dengan cara bergabung Group WhatsApps Peserta Festival Desa Ke-4 melalui tautan: https://bit.ly/DAFTARFESTIVALDESA4
  • Batas waktu pengiriman karya peserta paling lambat tanggal 5 Oktober 2024. 

Kriteria Penilaian

  • Nilai filosofis cerita konten
  • Nilai substansi konten
  • Keunikan konten
  • Nilai visual video

Pengumuman Pemenang 

  • Pemenang akan diumumkan pada 10 November 2024 melalui laman web www.bkndpiperjuangan.id/festival-desa-2024
  • Setiap pemenang akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan total hadiah sebesar Rp150.000.000,00;
  • Pemenang setiap kategori akan mendapatkan sertifikat penghargaan dan dana tunai dengan rincian sebagai berikut:

Skema 2 Kategori (Total Hadiah 150 juta)

Kategori Musik

  • Juara 1: 25 juta
  • Juara 2: 15 juta
  • Juara 3: 10 juta

Kategori Wisata Desa

  • Juara 1: 25 juta
  • Juara 2: 15 juta
  • Juara 3: 10 juta

Juara Harapan

  • 5 juta per 1 juara harapan (total 10 juara harapan)

Total 16 Video yang akan diarsipkan BKN PDI Perjuangan.


Menarik Untukmu

Karya yang menarik untuk anda


Kebudayaan Nasional

Video seputar kebudayaan Indonesia

BKN Band - Lir Lir

Lir Ilir merupakan senandung yang berisikan nasihat kebaikan. Lagu ini diciptakan Sunan Kalijaga dan dijadikan sebagai sarana penyebar agama Islam terutama di pulau Jawa.

PDI Perjuangan
Channel YouTube

Unggah Karyamu!
Dan Jadi Bagian dari Budaya Indonesia

Unggah Sekarang!