Tentang BKN
Secara prinsip, Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan merupakan badan partai yang bertanggung jawab kepada Dewan Pimpinan Partai di tingkatannya sesuai dengan Keputusan Kongres V PDI Perjuangan tahun 2019 dan Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor : 37/KPTS/DPP/VI/2020 Tentang Struktur, Komposisi dan Personalia Badan Kebudayaan Nasional (BKN) Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang tugasnya lebih kepada penyelenggaraan kegiatan seni. Seni tersebut mencakup berbagai aspek seperti seni musik, seni tari, seni teater, seni memasak, dan bentuk-bentuk kegiatan seni lainnya. Termasuk juga penyelenggaraan kegiatan dalam rangka pendalaman substansi seni melalui dialog atau talkshow.